Kecamatan Pangkalan Koto Baru
Dengan luas wilayah sekitar 2.200 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 172 ribu jiwa lebih, pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah tersebut.
Tantangan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Sumatera Barat menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek administratif, politik, hingga sosial budaya.
Pemerintah pusat saat ini masih menerapkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru, yang menjadi hambatan utama bagi realisasi rencana-rencana tersebut.
Aspek Administratif
Dalam aspek administratif, pemekaran wilayah memerlukan persiapan yang matang terkait pembentukan struktur pemerintahan baru, penataan wilayah, serta alokasi anggaran yang memadai.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua persyaratan administratif terpenuhi sebelum pemekaran dilakukan.
Aspek Politik
Secara politik, pemekaran wilayah seringkali menjadi isu yang sensitif.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk merealisasikan pemekaran ini.
Proses politik yang kompleks dan panjang seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan daerah otonomi baru.
Aspek Sosial Budaya
Pemekaran wilayah juga harus mempertimbangkan aspek sosial budaya.
Keberagaman etnis dan budaya di Sumatera Barat memerlukan pendekatan yang inklusif dan bijaksana agar pemekaran tidak menimbulkan konflik sosial.
Pemerintah daerah harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan adat dalam proses pemekaran untuk memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan semua pihak terakomodasi.