Cegah Potensi Korupsi dari Dana Desa, Kejari Muba Berikan Pembekalan ke Kades di Muba

Selasa 23-07-2024,16:48 WIB
Reporter : Romi
Editor : Erika

SEKAYU,PALPOS.ID - Sebanyak 229 kepala desa di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat pengarahan dari Kajari Muba Roy Riadi SH MH terkait Peran Kejaksaan Membangun Desa, dalam rangka Hari Bhakti Adiyaksa ke-64, di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba, Selasa 23 Juli 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terimakasih atas inisiasi yang dilakukan Kejari Muba dalam memberi pembekalan dan pembinaan kepada para kepala desa di Kabupaten Muba, supaya tata kelola dana desa tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, karena Pak Kajari punya inisiatif yang sangat baik," ucap Sekda Muba saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Menurutnya, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta membantu para kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola dana desa, yang bersumber dari APBN, APBD dan Pendapatan Asli Desa.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi : Kades Harus Pertahankan Zero Konflik di Muba dan Kolaborasi Cegah Karhutbunlah.

BACA JUGA:Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya..

"Pesan saya ikuti, dan simak apa yang disampaikan, karena ini akan meningkatkan pengetahuan kita," tandasnya.

Sementara Kajari Muba Roy Riadi SH MH menyampaikan pembekalan terkait peran kejaksaan salam pengawalan dan pengamanan dana desa yang tujuan utamanya agar Program Pemerintah melalui penyaluran dana desa pemerintah tepat guna dan sasaran serta mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Kami disini punya kewenangan sangat luas, tidak, karena kami pengacara negara mendampingi bapak ibu semua bahkan BUMN, dan BUMD," pungkasnya.**

 

Kategori :