Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mengapung

Jumat 26-07-2024,10:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BENGKULU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mengapung.

Provinsi Bengkulu, seperti beberapa wilayah di Indonesia lainnya, sedang menghadapi dinamika terkait dengan usulan pemekaran wilayah. 

Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, namun aspirasi untuk pemekaran tetap mengemuka di kalangan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Usulan pemekaran Provinsi Bengkulu mengarah pada pembentukan dua provinsi baru, meskipun dalam konteks gabungan dengan provinsi lain di sekitarnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Ini Batas Wilayah Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Palapa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Kabupaten Lahat Calon Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Palapa Selatan

Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Provinsi Bengkulu berpotensi untuk mengalami perubahan signifikan dalam struktur administratifnya.

Provinsi Puncak Andalas

Salah satu usulan yang paling mencuat adalah pembentukan Provinsi Puncak Andalas. 

Provinsi ini direncanakan sebagai hasil gabungan dari tiga provinsi: Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi. 

Wacana ini telah muncul sejak tahun 2010 dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Marzuki Usman, mantan Menteri Pariwisata pada era pemerintahan Presiden Gus Dur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabungan Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bumi Pekal Menyeruak

Daerah yang diusulkan untuk bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas meliputi:

Kota Sungai Penuh (Provinsi Jambi)

Kategori :