Isu Mutasi Jabatan Merebak, Ini Tanggapan Penjabat Walikota Prabumulih

Minggu 28-07-2024,15:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Kota Prabumulih ini menuturkan bahwa untuk jabatan yang kosong akan diusulkan sesuai prosedur ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

BACA JUGA:Kumuh dan Tebar Aroma Tak Sedap, Warga Prabumulih Keluhkan Keberadan Tempat Pembuangan Sampah Liar

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tanam Perdana Padi Gogo dengan Metoda Tumpang Sisip

“Ya biarkanlah itu, nanti kan ada pengisian itu tapi melalui prosedur akan kita usulkan dulu ke KASN,” ucapnya.

Elman menjelaskan bahwa untuk melantik seorang pejabat tidaklah mudah karena banyak prosedur yang harus dilalui. 

“Misalkan pak Abu (kepala Bappeda pemkot Prabumulih) jabatannya berapa tahun, kalau kurang dari 2 tahun ditanyakan apa alasan dipindahkan, apakah perlu (dilakukan mutasi atau tidak) itu perlu dijelaskan itu baru satu pejabat. 

Jadi tidak bisa semaunya mutasi, tidak serta-merta melantik tapi harus izin dulu ke Kemendagri,” pungkasnya. (*)

Kategori :