BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat Mengapung.
Pemekaran wilayah merupakan salah satu langkah yang sering diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Di Provinsi Banten, wacana pemekaran wilayah kini tengah mengemuka dengan adanya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Serang Barat.
Usulan ini akan melibatkan pemisahan 12 kecamatan dari Kabupaten Serang untuk membentuk kabupaten baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wiayah Provinsi Banten: Sejarah, Keunikan, Wilayah Terluas dan Usulan Daerah Otonomi Baru
Sejarah dan Latar Belakang Pemekaran
Kabupaten Serang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana untuk memekarkan wilayah ini agar tercipta pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Pemekaran diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daftar 12 Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Serang Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat
Usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat mencakup pemisahan 12 kecamatan dari Kabupaten Serang. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Pulo Ampel