Secara administrasi terbagi dalam 5 kecamatan dan 29 kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Empat Bupati Dukung Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Madura
Ibu Kota Provinsi Blambangan
Jika pemekaran ini disahkan, ibu kota Provinsi Blambangan diusulkan berada di wilayah Kabupaten Jember.
Jember dipilih karena posisinya yang strategis dan infrastrukturnya yang memadai untuk mendukung pemerintahan baru.
Alasan Wacana Pemekaran Provinsi
Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terbagi atas daerah-daerah provinsi yang kemudian dibagi lagi atas kabupaten dan kota.
Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Otonomi Baru Kabupaten dan Kota Untuk Pengentasan Kemiskinan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru
Seiring waktu, jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah melalui proses pemekaran daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
Sejarah Pemekaran Wilayah di Indonesia
Awalnya, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi.
Proses pemekaran terus berlanjut, dan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi.
Dampak Pemekaran