OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024

Jumat 02-08-2024,20:01 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BISNIS, PALPOS.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024.

Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia dan memberikan dasar bagi program-program peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masa depan.

Ini adalah pertama kalinya OJK bekerja sama dengan BPS dalam penyelenggaraan survei ini.

BACA JUGA:OJK Sumsel Babel Perkuat Langkah Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Illegal di Rapat Koordinasi

BACA JUGA: Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel

Menurut hasil survei, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Selain itu, survei juga mengukur literasi dan inklusi keuangan syariah, dengan hasil yang menunjukkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan hasil survei di Kantor BPS, Jakarta.

BACA JUGA:OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia

BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM

Mereka menjelaskan bahwa survei ini dilakukan dari 9 Januari hingga 5 Februari 2024, melibatkan 10.800 responden berusia antara 15 hingga 79 tahun dari 34 provinsi di 120 kabupaten/kota, termasuk delapan wilayah kantor OJK.

Jumlah blok sensus yang tercakup dalam survei ini adalah 1.080, dengan metode sampling yang kompleks untuk memastikan representativitas data.

Metodologi survei melibatkan teknik stratified multistage cluster sampling, termasuk pemilihan kabupaten/kota, blok sensus, rumah tangga, dan responden secara sistematis.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia

BACA JUGA: OJK dan Kemendagri Bersatu untuk Menguatkan Bank Pembangunan Daerah dalam Memajukan Ekonomi Lokal

Kategori :