Pegawai/Profesional dan Pengusaha/Wiraswasta: Memiliki indeks literasi keuangan tertinggi yaitu masing-masing 83,22 persen dan 78,32 persen.
Kelompok Tidak/Belum Bekerja dan Pelajar/Mahasiswa: Menunjukkan indeks literasi keuangan terendah yakni masing-masing 42,18 persen dan 56,42 persen.
BACA JUGA:OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
BACA JUGA: Bank Indonesia Sumsel Menargetkan 27 Juta Transaksi Digital di 2024
Dengan hasil survei yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam tingkat literasi dan inklusi keuangan berdasarkan berbagai kategori, OJK berkomitmen untuk fokus pada kelompok-kelompok yang memiliki tingkat literasi dan inklusi lebih rendah.
OJK akan memperkuat kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan sasaran utama pada:
Wilayah Perdesaan: Menyediakan program edukasi yang lebih intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di luar kota-kota besar.
BACA JUGA:Bank Indonesia Sumsel Edarkan Rp5,3 Triliun Penukaran Uang, Ini Titik Lokasi Penukaran
Kelompok Usia Muda dan Tua: Mengembangkan materi dan strategi edukasi yang lebih sesuai untuk kelompok usia yang menunjukkan tingkat literasi dan inklusi rendah.
Penduduk dengan Pendidikan Rendah: Mengimplementasikan program-program yang memudahkan akses ke pendidikan keuangan untuk mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah.
Kelompok Pekerja Tidak Tetap dan Pelajar: Menyediakan informasi dan layanan keuangan yang relevan untuk mendukung kelompok-kelompok ini dalam pengelolaan keuangan mereka.
BACA JUGA:Nikmati Liburan Kemerdekaan di Wyndham Opi Hotel Palembang dengan Harga Spesial
BACA JUGA:Bank Indonesia Ungkap Kinerja Ekonomi Unggul Indonesia di Tahun 2023
OJK juga akan mengintegrasikan hasil survei ini dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen untuk periode 2023-2027.
Dokumen ini akan memandu perencanaan dan pelaksanaan kebijakan serta program-program yang dirancang untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.