SULAWESI, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi: Muncul Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru.
Pulau Sulawesi, yang memiliki luas wilayah sekitar 188.563,19 km² atau sekitar 9,86% dari total luas wilayah daratan Indonesia, kini tengah dipersiapkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk daerah otonomi baru.
Usulan pemekaran wilayah ini melibatkan pembentukan enam provinsi daerah otonomi baru.
Dengan populasi sekitar 20.883.000 jiwa pada tahun 2024, yang artinya hanya sekitar 7,5% dari total penduduk Indonesia, pulau terbesar ke-11 di dunia dan keempat di Indonesia ini bersiap untuk menambah jumlah provinsinya demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah daftar enam calon provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran wilayah di Pulau Sulawesi:
1. Provinsi Sulawesi Timur
Provinsi Sulawesi Timur akan dimekarkan dari Sulawesi Tengah. Provinsi ini akan terdiri dari Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-una.
Dengan luas wilayah sekitar 34.082 km², yang mengambil sekitar 55,3% wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, provinsi ini akan beribu kota di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Jumlah penduduk yang akan menghuni provinsi baru ini diperkirakan sekitar 1.482.200 jiwa, atau 33,57% dari total penduduk Sulawesi Tengah.
2. Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Kepulauan Buton akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara.