Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, menyatakan bahwa pembentukan provinsi ini sejalan dengan grand desain penataan daerah.
Selain itu, kawasan Bolaang Mongondow merupakan daerah berkembang yang telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi daerah otonomi baru.
Provinsi Bolmong Raya nantinya akan memiliki sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara
Kotamadya Kotamobagu direncanakan menjadi ibu kota provinsi.
Usulan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berharap dapat melihat perkembangan lebih pesat di wilayah tersebut.
Provinsi Nusa Utara
Selain Bolmong Raya, usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara juga tengah dipersiapkan.
Provinsi ini diusulkan terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya
Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kota Tahuna.
Proses Pemekaran dan Tantangan
Proses pemekaran wilayah tidaklah mudah dan memerlukan berbagai persiapan serta kajian mendalam.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut, usulan pembentukan Provinsi Bolmong Raya dan Nusa Utara tetap dipersiapkan dengan baik.