Pemekaran wilayah khususnya pemekaran provinsi terus bergulir disejumlah daerah di Indonesia.
Perjuangan pemekaran wilayah dengan mengusulkan sejumlah provinsi baru masih berlanjut, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Seperti di Pulau Sulawesi yang usulkan 8 calon provinsi DOB, walaupun saat ini di Pulau Sulawesi sendiri sudah ada 6 provinsi.
Namun jika keenam provinsi baru ini terwujud, maka di Pulau Sulawesi bakal ada 14 provinsi.
Hal itu masih sangat realistis, mengingat luas wilayah pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi.
Adapun 6 provinsi yang sudah ada saat ini yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra, Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, dan Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, wacana pembentukan 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Bugis Timur
Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.
Adapun keenam kabupaten tergabung itu, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Bugis Timur nantinya akan berada di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2.5 juta jiwa.
2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Kemudian, ada wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Setidaknya ada 1 kota dan 4 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya tersebut.