Dengan adanya kepastian hukum dan pengaturan yang jelas terkait penggunaan ruang laut, investor diharapkan akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal mereka di sektor maritim Sumsel.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Dorong Gerakan Tanam untuk Cegah Kenaikan Harga
BACA JUGA: Sumsel Teacher Fest 2024: Agus Fatoni Dorong Pembentukan Karakter dan Pengembangan Kapasitas Guru
Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Sumatera Selatan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis maritim di Indonesia.
Keberadaan dumping area seluas 100 hektar juga akan menjadi fasilitas penting bagi industri-industri yang membutuhkan area pembuangan material dengan aman dan terkendali.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dan laut.
BACA JUGA:Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Porprov Sumsel dari Lubuklinggau Meradang
BACA JUGA:Perbaikan Dua Jembatan di Mura Antisipasi Mudik Lebaran di Sumsel
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengawasi dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah pesisir tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Penandatanganan Deklarasi Final Dokumen Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir (RZWP-3K) oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, merupakan tonggak penting dalam pengelolaan ruang laut di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gambut Sebagai Aset Strategis: Sumsel Fokus Pengelolaan Menanggulangi Perubahan Iklim
Proses yang melibatkan berbagai pihak dan tahapan konsultasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan adanya dokumen ini, Sumatera Selatan siap menyongsong masa depan yang lebih baik, di mana pembangunan dan investasi di sektor maritim dapat dilakukan secara bijaksana, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.