INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024 pada Kamis (8/8) di Ballroom Hotel The Zuri Palembang.
Acara yang mengusung tema "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Rangka Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Notaris" ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya mekanisme pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap notaris.
Dalam sambutannya, Ika menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga kuratif.
BACA JUGA: Penuh Semangat, Jajaran Kemenkumham Sumsel Jalan Santai Meriahkan Hari Pengayoman ke-79
BACA JUGA: Kumham Berbagi, Kemenkumham sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Hal ini penting untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keberadaan Majelis Pengawas bukanlah sebagai legitimasi melainkan berfungsi secara administratif. Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas pada prinsipnya adalah pembinaan yang sangat bergantung pada bagaimana pembinaan dan pengawasan itu dijalankan," ujar Ika.
Langkah-langkah yang diambil oleh Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan haruslah dipikirkan secara cermat dan teliti agar tepat sasaran.
Ika juga menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
BACA JUGA: Sambangi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Beri Pesan Khusus Tenaga Kesehatan Lapas
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum
Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah pengaduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum (Apgakum) terkait dengan permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional.
Menurut Ika, pengawasan yang ketat dan pembinaan yang intensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan notaris berperilaku profesional dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya ingin menekankan bahwa para notaris tidak perlu ragu untuk memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum dan menemukan kebenaran materil," paparya.