Ia menegaskan bahwa jika paksaan mencopot hijab ini benar adanya, maka anggota Paskibraka Muslimah sebaiknya mundur dari tugasnya.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab, dan dipaksa untuk membuka jilbabnya oleh institusi terkait, sebaiknya pulang saja. Jangan sampai demi merayakan kemerdekaan bangsa ini, kita menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tidak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.
Desakan Klarifikasi dari BPIP
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pun turut merespons isu ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari BPIP mengenai kebijakan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam.
"Kami saat ini sedang mengumpulkan informasi dari BPIP dan menunggu klarifikasi terkait isu ini," ujar Dito kepada wartawan pada Rabu (14/8/2024).
Dito menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, pengelolaan Paskibraka telah menjadi tanggung jawab BPIP, dan Kemenpora tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
Kabar mengenai pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan ini pertama kali viral di media sosial, setelah foto-foto yang menunjukkan bahwa tidak ada Paskibraka perempuan tahun 2024 yang mengenakan jilbab tersebar luas.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Isu ini dengan cepat menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari netizen.
Banyak yang mengecam kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Tagar-tagar seperti #SaveHijabPaskibraka, #StopIslamophobia, dan #PancasilaJaminHijab pun menggema di media sosial.
Banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang seharusnya melindungi kebebasan beragama.
Bahkan, beberapa tokoh publik dan selebriti juga turut menyuarakan dukungan mereka terhadap para anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa melepaskan jilbabnya.
Sebagian besar netizen mengecam kebijakan tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Beberapa juga menyerukan agar BPIP memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Pancasila dan Kebebasan Beragama