PALPOS.ID - Anggota Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab: KB PII dan MUI Tegaskan Tidak Mencerminkan Jiwa Pancasila.
Kisah Zahratushyta Dwi Artika, seorang siswi kelas X di MAN Kota Singkawang, telah menjadi sorotan nasional setelah ia dipaksa melepaskan jilbabnya saat bertugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.
Kisah Zahratushyta: Pengorbanan Demi Tugas Negara
Zahratushyta, yang akrab disapa Sita, telah bermimpi menjadi anggota Paskibraka sejak lama.
BACA JUGA:75 Calon Anggota Paskibraka Siap Sukseskan Pengibaran Bendera HUT RI di Muba
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka OKU
Namun, kebahagiaannya bercampur dengan kegelisahan ketika ia diberitahu bahwa ia harus melepaskan jilbabnya untuk menunaikan tugas tersebut.
Ibunda Zahratushyta, Sugiarti, mengungkapkan bahwa putrinya sudah mengetahui hal ini sejak tahap seleksi wawancara.
"Sita sudah tahu sejak awal bahwa jika lulus, ia akan diminta untuk melepaskan jilbabnya. Dia merasa ini adalah tugas negara yang harus dilakukan, jadi dia bersedia melakukannya," ungkap Sugiarti pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Keputusan Zahratushyta untuk melepaskan jilbab demi tugas ini menuai kritik dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Paskibraka OKU Akan Diberangkatkan Ke Bali
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmi Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel Tahun 2023
Sita bersama Paskibraka lainnya awalnya hanya diminta melepaskan jilbab saat pengibaran bendera saja.
Namun, pada saat pengukuhan yang digelar di Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024, para anggota Paskibraka perempuan diminta untuk melepaskan jilbab mereka, tanpa pengecualian.