Sementara itu, untuk penyuluhan yang diselenggarakan oleh PBH:
BACA JUGA: Kumham Berbagi, Kemenkumham sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
BACA JUGA: Sambangi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Beri Pesan Khusus Tenaga Kesehatan Lapas
Desa Surau, oleh LBH Geradin Baturaja, dengan peserta sebanyak 50 orang.
Kelurahan Kalidoni, oleh YLBHI LBH, dengan peserta sebanyak 30 orang.
Desa Lais, oleh LBH Musi Banyuasin, dengan peserta sebanyak 50 orang.
Penyuluhan hukum ini dibuka dengan acara di Kantor Camat Ilir Timur 1, yang menjadi lokasi pertama dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ika Ahyani Kurniawati memberikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Ilir Timur 1 atas kerjasama dan dukungannya dalam menyukseskan acara ini.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Kronologi Meninggalnya Tahanan Rutan Kelas I Palembang
"Kami memberikan penghargaan khusus kepada Bapak Camat Ilir Timur 1 beserta seluruh jajaran yang telah membantu pelaksanaan acara ini. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa," kata Ika.
Sekretaris Camat Ilir Timur 1, Indrajaya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenkumham Sumsel yang telah memilih Kecamatan Ilir Timur 1 sebagai lokasi penyuluhan hukum.
"Kami merasa terhormat dan bersyukur atas kesempatan ini. Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada peserta tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah kami," ujar Indrajaya.
Acara penyuluhan hukum ini mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum’.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan PT Mandiri Taspen Siapkan Rencana Pensiun bagi Calon Purnabakti