Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN pada Kemenkum Sumsel

Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN pada Kemenkum Sumsel

Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN pada Kemenkum Sumsel-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, 25 Agustus 2025, PALPOS.ID – Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan Tim Inspektorat Wilayah IV Kementerian Hukum dalam rangka pelaksanaan Audit atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025.

 

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, bersama jajaran auditor dari Inspektorat Jenderal.

Kehadiran tim audit disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, beserta jajaran terkait.

 

Audit ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum Sumsel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pelaporan aset negara.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi UMKM OKI Lindungi Merek dan Hak Cipta

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemeriahan Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-80 di Sumsel

Dalam arahannya, Tim Inspektorat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMN sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini.

“Kami menyambut baik kehadiran tim audit sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi agar pengelolaan aset negara di lingkungan Kemenkum Sumsel berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, menyampaikan bahwa audit ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola BMN.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Gedung SMA Bingin Teluk Dibangun Tahun Depan

“Harapannya, dengan adanya audit ini, pengelolaan BMN di Kemenkum Sumsel dapat semakin tertib, akuntabel, dan mendukung kinerja organisasi,” tegasnya.

 

Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal yang bertujuan memperkuat pengendalian internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: