Komite ini terdiri dari tiga unsur utama, yakni Dewan Pers, pakar dari berbagai bidang, dan perwakilan dari pemerintah.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel: Konsen Memerangi Hoaks di Media Sosial
Unsur Dewan Pers diwakili oleh lima nama yang memiliki rekam jejak kuat dalam dunia jurnalisme dan media. Mereka adalah:
Alexander Carolus Suban – Seorang tokoh yang dikenal dalam dunia pers dengan pengalaman luas dalam pengelolaan media.
Fransiskus Surdiarsis – Seorang jurnalis senior dengan pengalaman dalam liputan investigatif dan pengembangan jurnalisme digital.
Herik Kurniawan – Ketua IJTI yang dikenal dengan dedikasinya dalam memajukan standar jurnalisme televisi di Indonesia.
Sasmito Madrim – Mantan Ketua AJI yang memiliki pengalaman panjang dalam advokasi kebebasan pers.
Dr. Suprapto – Seorang akademisi yang telah banyak berkontribusi dalam penelitian media dan komunikasi di Indonesia.
Unsur pakar diisi oleh individu-individu dengan keahlian spesifik yang relevan dengan tantangan jurnalisme di era digital. Mereka adalah:
Ambang Priyonggo, MA – Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara yang memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers dan jurnalisme di era digital.
Damar Juniarto – Mantan Direktur SAFEnet yang memiliki pengalaman luas dalam bernegosiasi dengan platform digital global terkait hak asasi digital.
Dr. Guntur Syahputra Saragih – Ahli dalam negosiasi dan anti-monopoli dengan pengalaman luas di bidang kebijakan publik.
Indriaswati Dyah Saptaningrum – Pakar hukum dagang internasional yang menguasai regulasi terkait perdagangan digital.
Kristiono Setyadi – Seorang pakar teknologi yang fokus pada perkembangan algoritma dan iklan digital.
Sementara itu, unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.