Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Sabtu 24-08-2024,06:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Komite ini terdiri dari tiga unsur utama, yakni Dewan Pers, pakar dari berbagai bidang, dan perwakilan dari pemerintah.

BACA JUGA:Ainun-Amir Jabat Ketua dan Sekretaris AMSI Jatim: Ketum AMSI Tekankan Pentingnya Ekosistem Media Digital

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel: Konsen Memerangi Hoaks di Media Sosial

Unsur Dewan Pers diwakili oleh lima nama yang memiliki rekam jejak kuat dalam dunia jurnalisme dan media. Mereka adalah:

Alexander Carolus Suban – Seorang tokoh yang dikenal dalam dunia pers dengan pengalaman luas dalam pengelolaan media.

Fransiskus Surdiarsis – Seorang jurnalis senior dengan pengalaman dalam liputan investigatif dan pengembangan jurnalisme digital.

Herik Kurniawan – Ketua IJTI yang dikenal dengan dedikasinya dalam memajukan standar jurnalisme televisi di Indonesia.

Sasmito Madrim – Mantan Ketua AJI yang memiliki pengalaman panjang dalam advokasi kebebasan pers.

Dr. Suprapto – Seorang akademisi yang telah banyak berkontribusi dalam penelitian media dan komunikasi di Indonesia.

Unsur pakar diisi oleh individu-individu dengan keahlian spesifik yang relevan dengan tantangan jurnalisme di era digital. Mereka adalah:

Ambang Priyonggo, MA – Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara yang memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers dan jurnalisme di era digital.

Damar Juniarto – Mantan Direktur SAFEnet yang memiliki pengalaman luas dalam bernegosiasi dengan platform digital global terkait hak asasi digital.

Dr. Guntur Syahputra Saragih – Ahli dalam negosiasi dan anti-monopoli dengan pengalaman luas di bidang kebijakan publik.

Indriaswati Dyah Saptaningrum – Pakar hukum dagang internasional yang menguasai regulasi terkait perdagangan digital.

Kristiono Setyadi – Seorang pakar teknologi yang fokus pada perkembangan algoritma dan iklan digital.

Sementara itu, unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. 

Kategori :