Pendaftaran CPNS 2024: Sembilan Kelompok Tak Dapat Menjadi Abdi Negara di Indonesia

Minggu 25-08-2024,19:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Arsiparis Ahli Pertama

Formasi Umum: 1

Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Akuntansi, S1 Bahasa Inggris, S1 Ekonomi, S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Manajemen, S1 Psikologi, S1 Sastra Inggris, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Teknik Industri, atau S1 Teknik Sipil

Rentang Penghasilan: Rp 8.700.000 - Rp 9.300.000

Unit Penempatan: Biro Umum Sekretariat Utama

Arsiparis Ahli Pertama

Formasi Umum: 1

Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Akuntansi, D4 Kearsipan Digital dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, S1 Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris, S1 Ekonomi, S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Komputer, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Industri, S1 Teknik Sipil, atau S1 Psikologi

Rentang Penghasilan: Rp 8.700.000 - Rp 9.300.000

Unit Penempatan: Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pencegahan

Intinya, seleksi CPNS 2024 merupakan kesempatan besar bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam korps Pegawai Negeri Sipil, namun terdapat kelompok-kelompok tertentu yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. 

Pahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan persiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos dalam seleksi ini.

Dengan mengetahui kriteria yang dibutuhkan serta batasan yang ada, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari hal-hal yang dapat menghalangi jalan mereka menuju karier sebagai abdi negara. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas mengenai siapa saja yang dapat dan tidak dapat mengikuti seleksi CPNS 2024.

 

Kategori :