BHP Jakarta Gelar FGD Terkait Boedel Afwezigheid di Palembang

Jumat 23-08-2024,19:58 WIB
Reporter : Septi
Editor : Zen Bae

Lebih lanjut, Dr. Ilham Djaya juga menyampaikan dukungannya terhadap semangat BHP Jakarta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Ia mengharapkan agar FGD ini dapat berjalan dengan baik melalui partisipasi aktif dari seluruh peserta.

“Kami berharap FGD ini dapat memberikan solusi yang bermanfaat dan memperkokoh sinergi antara BHP Jakarta dengan berbagai instansi terkait.

Ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Jakarta dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Griya Agung

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Dalam sambutannya, Andika menjelaskan bahwa pengurusan dan penyelesaian masalah harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) merupakan salah satu fungsi utama BHP yang diatur dalam Pasal 463 hingga Pasal 495 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

“BHP menjalankan berbagai fungsi, termasuk Perwalian, Pengampuan, Pendaftaran Wasiat, Pengurusan Harta Peninggalan Tak Terurus, Kepailitan, dan Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris. Kami berharap FGD ini dapat memperluas wawasan peserta dan memberikan solusi hukum yang efektif untuk pihak-pihak yang berkepentingan,” jelas Andika.

Andika juga berharap agar FGD ini dapat memperkokoh sinergitas antara BHP Jakarta dan seluruh instansi serta lembaga terkait.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat menjalin kerjasama yang lebih baik dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Semoga diskusi ini dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak,” tutupnya.

BACA JUGA:Serunya Lomba Tradisional Kanwil Kemenkumham Sumsel Ramaikan HUT RI Ke-79

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi Kepatuhan Hukum

Selama acara, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Boedel Afwezigheid dari sejumlah narasumber berpengalaman.

Kategori :