Geram! Aliansi Sungai Lalan Ancam Duduki Kantor Gubernur Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Selasa 27-08-2024,17:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Korban Jembatan P6 Lalan yang Ambruk, ditemukan 3 MD 1 Orang Selamat

BACA JUGA:Jembatan P6 Lalan Ambruk Dihantam Kapal Tongkang, Tim SAR Diterjunkan untuk Evakuasi

Permintaan Intervensi Pemerintah Pusat

Aliansi Pengguna Sungai Lalan tidak hanya menuntut tindakan dari pemerintah daerah, tetapi juga meminta intervensi langsung dari pemerintah pusat. 

Mereka mendesak agar Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri turun tangan untuk memastikan bahwa proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas,” pungkas Fadrian. 

Desakan ini menjadi sinyal serius bahwa masalah yang awalnya bersifat lokal ini bisa segera berubah menjadi isu nasional jika tidak ditangani dengan baik.

Inisiatif Masyarakat yang Terhambat

Di tengah ketidakpastian yang melanda, masyarakat setempat tidak tinggal diam. 

Mereka, bersama dengan asosiasi kapal, telah mengambil inisiatif untuk membersihkan material yang menghalangi alur sungai.

Puluhan tenaga kerja las dan kapal-kapal telah dikerahkan untuk mengangkat reruntuhan jembatan dari sungai, dengan harapan dapat memulihkan arus lalu lintas air secepat mungkin.

Namun, upaya ini justru mendapatkan hambatan dari pihak pemerintah. 

Ada laporan bahwa Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Musi Banyuasin mengeluarkan larangan terhadap inisiatif masyarakat tersebut. 

“Ini sungguh ironis dan aneh. Harusnya pemerintah memprioritaskan normalisasi jalur, bukan malah mempersulit situasi,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tanggapan Pemerintah dan Proses Kesepakatan

Menanggapi situasi yang semakin memanas, Kabid Jembatan Dinas PUBMTR Sumsel, Yudho Joko Prasetyo, memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah. 

Kategori :