Penghargaan dari MURI ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga mencerminkan tingkat keterlibatan dan kepedulian yang tinggi dari ASN terhadap pengembangan karier mereka.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi JAGRATARA, Sasar Tenaga Kerja Asing
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Gelar Operasi JAGRATARA
Razilu menambahkan bahwa model webinar ini menawarkan efisiensi dan fleksibilitas yang tinggi, memungkinkan ASN dari berbagai lokasi untuk berpartisipasi tanpa harus meninggalkan tempat tugas mereka.
Webinar Series seri ke-2 kali ini mengangkat tema “Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK,".
Tema ini diangkat untuk memberikan wawasan mendalam mengenai peran jabatan fungsional dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Narasumber utama dalam acara ini adalah Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Permenkumham tentang Pengesahan Koperasi
BACA JUGA: Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham
Dalam paparannya, Aba Subagja menekankan pentingnya internalisasi nilai dasar ASN BERAKHLAK, kode etik, dan kode perilaku ASN.
“Perwujudan SDM sebagai aparatur yang kompeten dan kompetitif dapat dilaksanakan melalui manajemen ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN,” ujarnya.
Aba Subagja juga membahas tentang UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur mengenai pengembangan talenta dan karier ASN.
Menurutnya, pengembangan karier ASN harus melibatkan mobilitas talenta, baik dalam satu instansi pemerintah, antar-instansi pemerintah, atau ke luar instansi pemerintah.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN
BACA JUGA: Syukuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel: Momen Introspeksi dan Komitmen untuk Maju
“Artinya, ASN memiliki kewenangan untuk melakukan kompetensi secara terbuka, tidak hanya dalam satu instansi pemerintah, tetapi juga antar-instansi pemerintah, atau bahkan ke luar instansi pemerintah. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pencapaian sasaran kinerja organisasi yang pada akhirnya berdampak pada pencapaian kinerja pembangunan nasional,” tambahnya.