Dengan mengusung nama yang bersejarah, Provinsi Blambangan diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang kuat dan berakar pada nilai-nilai lokal yang telah teruji oleh waktu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Otonomi Baru Provinsi Madura, Gudang Artis Terkenal
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep
Kabupaten dan Kota yang Bergabung: Provinsi Blambangan direncanakan akan terbentuk dari gabungan enam kabupaten dan satu kota.
Berikut adalah rincian wilayah yang akan bergabung dalam Provinsi Blambangan jika pemekaran ini disahkan:
Kabupaten Bondowoso: Terdiri dari 23 kecamatan, 10 kelurahan, dan 209 desa.
Kabupaten Probolinggo: Terdiri dari 24 kecamatan, 5 kelurahan, dan 325 desa.
Kabupaten Jember: Terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan, dan 226 desa.
Kabupaten Banyuwangi: Terdiri dari 25 kecamatan, 28 kelurahan, dan 189 desa.
Kabupaten Lumajang: Terdiri dari 21 kecamatan, 7 kelurahan, dan 198 desa.
Kabupaten Situbondo: Terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 132 desa.
Kota Probolinggo: Secara administrasi terbagi dalam 5 kecamatan dan 29 kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Tujuh Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Madura
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Dua Opsi Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Bangkalan
Ibu Kota Provinsi Blambangan: Salah satu poin penting dalam pembentukan Provinsi Blambangan adalah penentuan ibu kota provinsi.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, Jember diusulkan sebagai ibu kota provinsi baru ini. Jember dipilih bukan tanpa alasan.