INFORIAL, PALPOS.ID-Proses verifikasi dokumen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dimulai pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024.
Bertempat di ruang rapat Ogan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel, tim verifikator mulai memeriksa dokumen unggahan para peserta CPNS yang melamar untuk formasi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Formasi ini khususnya mencakup jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Pada hari pertama verifikasi, panitia melaporkan bahwa lebih dari 3.000 pelamar CPNS untuk formasi SLTA telah terdaftar di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Masyarakat Lubuklinggau
Proses verifikasi ini melibatkan pemeriksaan detail dari dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh para pelamar.
Dokumen yang diverifikasi mencakup berbagai jenis, seperti ijazah, transkrip nilai, kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Menurut informasi dari panitia, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah adanya kesalahan dalam pengunggahan dokumen.
Beberapa pelamar mengunggah hasil scan yang tidak jelas atau tidak terbaca dengan baik.
BACA JUGA:Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Series Pengembangan Karier PNS untuk Penguatan Kompetensi ASN
Masalah lain yang sering ditemukan adalah kesalahan dalam penempatan e-materai, yang merupakan hal penting dalam keabsahan dokumen.
Kesalahan-kesalahan ini dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi dan berpotensi menghambat proses rekrutmen mereka.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, yang memimpin jalannya verifikasi, memberikan arahan dan bimbingan kepada tim verifikator.