Ia didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Bulan Mahardika Subekti, yang juga turut memantau jalannya proses verifikasi.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kemenkumham Sumsel ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional
BACA JUGA:Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : ASN Harus SIAP
Rahmi Widhiyanti menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa dokumen, agar seluruh tahapan seleksi ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua dokumen pelamar memenuhi syarat yang telah ditentukan dan meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan yang dapat merugikan pelamar.
"Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelamar, dan kami berharap proses ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Rahmi Widhiyanti dalam keterangannya.
Tim verifikator yang terlibat dalam proses ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Sumsel Siapkan Pembangunan Baru Lapas Pagaralam
Mereka diminta untuk bekerja dengan teliti dan mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi dokumen yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Petunjuk teknis ini mencakup standar dan prosedur yang harus diikuti selama proses verifikasi untuk memastikan keseragaman dan keakuratan penilaian.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikator memeriksa setiap dokumen dengan cermat, memverifikasi keabsahan data yang tertera, serta memastikan bahwa semua dokumen telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses ini juga melibatkan pengecekan terhadap kecocokan antara data yang diunggah dengan data yang tercantum dalam dokumen fisik, jika diperlukan.
Tantangan dan Solusi