Statusnya sebagai anggota partai politik menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan beberapa anggota DPR.
BACA JUGA:Hadirkan 3 Saksi dar Tim Akuisisi, Saksi : BPK Rutin Audit Tapi Tak Ada Temuan
BACA JUGA:Gerak Cepat Menindaklanjuti Temuan BPK, Kajari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar
Mereka khawatir bahwa afiliasi politiknya dapat mempengaruhi independensi dan objektivitasnya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas keuangan negara.
Selain Misbakhun, sejumlah calon anggota BPK lainnya juga menjadi sorotan, seperti politisi Partai Nasdem Eva Yuliana, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif, mantan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly Freddy Pardede, serta Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Kejaksaan Agung, Erryl Prima Putera Agoes.
Nama-nama ini menunjukkan betapa kompetitifnya seleksi calon anggota BPK periode ini.
Komisi XI DPR dan Seleksi Calon Anggota BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan bahwa uji kepatutan dan kelayakan untuk 74 calon anggota BPK akan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 September 2024.
Pada hari terakhir, Komisi XI diharapkan dapat menetapkan lima calon anggota BPK terpilih untuk periode 2024—2029.
"Bisa jadi, tanggal 4 [September] langsung kita putusin," jelas Amir Uskara.
Dengan proses seleksi yang ketat ini, diharapkan hanya kandidat terbaik yang akan terpilih, yang memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Politisi DPR Lainnya yang Mengikuti Seleksi BPK
Sejumlah politisi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR juga turut serta dalam seleksi ini.
Selain Misbakhun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana, juga menjalani uji kelayakan pada hari yang sama.
Dalam pemaparan makalahnya, Eva menyoroti pentingnya sinergi antara BPK dan lembaga penegak hukum dalam mendorong efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
"Bagaimana upaya BPK RI dalam mendorong efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan bagaimana BPK RI bisa meningkatkan sinergitas lembaga penegak hukum dalam pencegahan kerugian keuangan negara," ujarnya di hadapan Komisi XI DPR.