Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Reformasi Birokrasi

Selasa 03-09-2024,21:25 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) untuk periode Triwulan III tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 September 2024, dan berlangsung di dua lokasi penting, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Monev ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memastikan bahwa pelaksanaan program reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yulizar, memimpin langsung kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar, Bahas Proses Pro Justisia untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana progres pemenuhan data dukung RKT RB berjalan, serta memastikan bahwa target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Dalam arahannya, Yulizar mengungkapkan pentingnya kegiatan Monev sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Tujuan dari Monev RKT RB ini adalah untuk memastikan bahwa progres pemenuhan data dukung RKT RB berjalan sesuai dengan rencana. Kehadiran tim di sini adalah untuk membantu satuan kerja (satker) dalam pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian,” ujar Yulizar.

Fokus dan Proses Monev Monev yang dilaksanakan memiliki fokus utama pada beberapa aspek penting, yaitu pemenuhan data dukung, verifikasi, dan konsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung tersebut.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

Dalam kegiatan ini, tim Monev melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah disampaikan oleh masing-masing satker.

Selain itu, mereka juga memberikan ruang bagi satker untuk melakukan konsultasi dan mengatasi kendala yang mungkin menghambat proses pemenuhan data dukung.

Selama proses Monev, tim juga berfokus pada pengumpulan informasi terkait progres pelaksanaan RKT RB, serta memberikan bimbingan dan arahan kepada satker mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

Kategori :