INFORIAL, PALPOS.ID-Kopi Robusta Lahat baru saja mendapatkan pengakuan penting dengan ditetapkannya sebagai Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak 18 Juni 2021, dan secara resmi diterbitkan pada 16 Agustus 2024.
Sertifikat pencatatan IG ini diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jurai Tue Kopi Robusta Lahat, yang kini menjadi pemilik sah dari hak atas indikasi geografis kopi tersebut.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, proses pencatatan IG ini melibatkan pemeriksaan substantif yang mendalam, termasuk diskusi langsung dengan berbagai kelompok tani di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai karakteristik dan keunikan Kopi Robusta Lahat yang nantinya akan dicantumkan dalam dokumen deskripsi IG.
“Kami sangat senang bisa memberikan sertifikat ini setelah melalui proses yang cukup panjang dan teliti. Ini adalah pencapaian besar bagi Kopi Robusta Lahat dan masyarakatnya,” ujar Ika Ahyani Kurniawati.
Pencatatan sebagai IG ini menegaskan bahwa Kopi Robusta Lahat memiliki kualitas dan karakteristik unik yang tidak dimiliki kopi dari daerah lain, serta memberikan perlindungan hukum terhadap produk tersebut.
Kopi Robusta Lahat dikenal dengan cita rasa khas yang memikat. Karakteristik kopi ini meliputi perisa (flavor) yang kompleks, kekentalan (body) yang kuat, dan rasa manis yang tinggi (sweetness).
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan UKK Lubuklinggau
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Reformasi Birokrasi
Beberapa cita rasa yang menonjol adalah caramel, coklat, dan gula aren, yang memberikan pengalaman menikmati kopi yang berbeda dari jenis kopi lainnya.
Kelezatan kopi ini tidak terlepas dari kondisi geografis dan iklim daerah tempat kopi ini ditanam. Kabupaten Lahat, yang terletak di Sumatera Selatan, adalah salah satu daerah penghasil kopi Robusta terbesar di provinsi tersebut.
Dengan luas wilayah perkebunan kopi yang mencapai 54.032 hektar, Kabupaten Lahat memiliki kontur tanah berbukit-bukit dengan ketinggian tanam yang bervariasi antara 100 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut.