Update Kasus Pertalite Bercampur Air, Tjahyo Nikho Indrawan: Kami Masih Memberikan Pembinaan dan Sanksi

Senin 09-09-2024,19:39 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan apabila terbukti ada unsur kesengajaan dalam kasus pencampuran air ke dalam Pertalite, 

Nikho dengan tegas menyatakan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk menghentikan pasokan Pertalite kepada SPBU yang bersangkutan.

"Jika terbukti ada pelanggaran yang disengaja, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pasokan BBM jenis Pertalite ke SPBU tersebut. Jadi, mereka tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite jika terbukti melanggar," tegas Nikho.

BACA JUGA:Komitmen Mendukung Pendidikan dan Pengembangan SDM, PHRZ 4 Laksanakan PEN 7.0

BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Cabang Prabumulih Gelar Penarikan Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 2 Tahun 2023

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pertamina selalu melakukan uji kepadatan (density) pada setiap pengiriman BBM untuk memastikan kualitas bahan bakar yang diterima oleh SPBU. 

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga standar kualitas BBM yang disalurkan kepada konsumen.

"Setiap pengiriman BBM, kami selalu melakukan uji density produk untuk memastikan kualitas. 

Pihak SPBU juga harus melakukan pemeriksaan dan dapat menerima atau menolak pengiriman sesuai dengan hasil uji tersebut. 

BACA JUGA:Operasional Terganggu dan Pendapatan Berkurang, Perumda Tirta Prabujaya Layangkan Surat ke PLN

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Prabumulih Beri Diskon

Selain itu, kami juga melakukan pengecekan secara acak ke SPBU-SPBU untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan motor mendadak mogok pasca mengisi BBM di SPBU Patih Galung Prabumulih pada 13 Agustus 2024. 

Belakangan diketahui, mogoknya motor tersebut lantaran pertalite yang mereka beli di SPBU tersebut bercampur air.

Kategori :