Kejari Geledah Rumah Tirta Arisandi : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu OKI Terus Berlanjut

Selasa 10-09-2024,21:48 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

BORGOL,PALPOS.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun Anggaran (TA) 2017/TA 2018 terus berlanjut.

Pada hari ini, Selasa, 10 September 2024, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menggeledah rumah milik Tirta Arisandi di Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 RT 10 Pulogadung KM 8 Palembang.

Saat dikonfirmasi, Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dari Ketua PN Kayuagung, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

“Tirta inikan merupakan PPK yang di Muratara. Lantaran status yang bersangkutan terpidana, jadi kemungkinan barang dia ini sudah digeledah orang duluan waktu dahulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Lima Bulan Jadi Buronan, Dua Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Laka Tunggal, Fortuner Terperosok di Perkebunan Sawit di OKU

Maka tambahnya, hasil penggeledahan hari ini sudah tidak terlalu banyak yang ditemukan dalam rumah tersebut. Dimana jaraknya juga sudah jauh dari 2017 ke 2024.

"Jadi hanya ditemukan dokumen-dokumen saja yang masih ada hubungannya di tahun 2017 dan 2018 pada saat dia PPK, itulah yang kita ambil," ujarnya.

Dikatakannya lagi, dengan adanya penggeledahan, Kejari OKI ingin menunjukkan terhadap perkara Panwaslu tersebut tidak ada yang namanya berhenti.

"Jangan sampai nanti timbul, ketika kita tidak memberitahu adanya geledah, nanti kata orang penanganan kasus panwaslu sudah stop. Intinya semua yang ditangani oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari OKI tetap berjalan semua," tuturnya.

BACA JUGA:Dua Petani Ketangkap Tangan Mencuri Buah Kelapa Sawit Milik PT SBI

BACA JUGA:Kebakaran Yang Sebabkan Pria Lansia Pengidap Struke Tewas Terpanggang di Ogan Ilir Diduga Karena Hal Ini..

Masih kata dia, terkait penanganan kasus itu, pihak mereka sedang menunggu penghitungan kerugian uang negara. Setelah itu akan mengadakan press release terkait penetapan tersangka.

"Untuk sementara ini, belum ada rencana untuk melakukan penggeledahan rumah lagi selain terhadap Tirta Arisandi. Inikan untuk mencari alat bukti guna memperkuat pembuktian kita," tutupnya.*

Kategori :