SULAWESI BARAT, PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat.
Provinsi Sulawesi Barat, yang berdiri pada tahun 2004, merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia.
Meski begitu, usulan pemekaran wilayah di Sulawesi Barat sudah menjadi isu yang mengemuka sejak lebih dari satu dekade lalu.
Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki layanan pemerintahan kepada masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Dampak Otonomi Baru Terhadap Perkembangan Kabupaten Majene
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Menjadi Isu Utama Masyarakat
Di antara usulan tersebut, terdapat dua calon kabupaten baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS).
Sayangnya, usulan pembentukan dua kabupaten ini belum terwujud karena moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.
Sejarah dan Proses Usulan Pembentukan Kabupaten Balanipa
Kabupaten Balanipa merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), salah satu kabupaten besar di Sulawesi Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Dinamika Perjuangan Otonomi Baru Menuju Kemajuan
Usulan pembentukan Kabupaten Balanipa sudah dimulai sejak tahun 2008, yang berarti sudah lebih dari 15 tahun perjuangan masyarakat dan para tokoh setempat untuk mewujudkannya.
Menurut Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP Balanipa), Dr. Mujirin Yamin, agenda usulan ini telah menjadi bagian dari perjuangan panjang masyarakat Balanipa.