Keandalan pelaporan keuangan – Memastikan bahwa seluruh laporan keuangan instansi disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027
Pengamanan aset negara – Melindungi aset negara dari risiko kerugian atau penyalahgunaan.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan – Memastikan seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Menurut Ulu, keberhasilan SPIP dapat diukur melalui tingkat maturitas atau kematangan implementasinya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan seluruh kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D) untuk mencapai tingkat kematangan SPIP level 3 (dari skala 1 hingga 5).
“Ini menunjukkan bahwa SPIP tidak hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah proses yang berkelanjutan dan mendasar dalam setiap unit organisasi pemerintahan,” kata Ulu.
BACA JUGA:Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM
Selain SPIP, Manajemen Risiko juga menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut. Ulu Sembiring menekankan bahwa SPIP dan Manajemen Risiko adalah dua hal yang saling terkait dan mendukung satu sama lain.
SPIP adalah proses yang terstruktur dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan organisasi, sementara Manajemen Risiko berperan sebagai perpaduan antara budaya, sistem, dan proses untuk mengelola risiko yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Manajemen Risiko ini sangat penting dalam memperkuat implementasi SPIP. Dengan mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita dapat memitigasi dampak negatifnya dan tetap fokus pada pencapaian tujuan organisasi,” jelas Ulu.
Ia menambahkan bahwa Manajemen Risiko memungkinkan instansi pemerintah untuk mengelola ketidakpastian dengan lebih baik, sehingga potensi masalah bisa diantisipasi sejak dini.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua
BACA JUGA:Delapan Atlet Kemenkumham Sumsel Siap Berlaga pada Kejurnas Kempo 2024