KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di Tahun 2025: Said Iqbal Soroti Penurunan Daya Beli Buruh

Sabtu 28-09-2024,19:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Di wilayah Jabodetabek, misalnya, inflasi mencapai 2,8 persen, namun kenaikan upah hanya sebesar 1,58 persen. 

BACA JUGA:Curi Sekarung Bawang Merah, Seorang Buruh di Prabumulih Diringkus Polisi

BACA JUGA:Curi 80 Tandan Buah Sawit, Buruh Harian Asal Bangka Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

Hal ini, menurutnya, membuat buruh "nombok" setiap bulan karena pengeluaran sehari-hari melebihi pendapatan mereka.

"Kenyataan ini jelas membebani buruh secara ekonomi. Meskipun upah nominal naik setiap tahun, pada kenyataannya upah riil buruh terus menurun karena kenaikan harga barang jauh lebih tinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, upah riil buruh telah turun sekitar 30 persen.

Upah riil ini adalah jumlah upah yang disesuaikan dengan indeks harga konsumen, yang mencerminkan daya beli buruh setelah inflasi.

BACA JUGA:Jual Motor Sewaan, Buruh di OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Buruh Protes PP Pengupahan, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

"Kenaikan harga barang yang jauh lebih tinggi daripada kenaikan upah nominal telah memaksa buruh untuk hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat. Ini jelas tidak adil bagi mereka yang telah bekerja keras namun tidak mampu menikmati hasil dari kerja keras tersebut," tambahnya.

Tuntutan Kenaikan UMP dan Tantangan Kebijakan Ekonomi

Berdasarkan data tersebut, KSPI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan UMP sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025. 

Said Iqbal menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan daya beli buruh yang telah anjlok dalam beberapa tahun terakhir. 

Dengan kenaikan ini, ia berharap bisa mengurangi disparitas upah antardaerah, yang secara keseluruhan akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Seret Istri, Buruh Harian Dibekuk Tim Lakid

BACA JUGA:SPSI Ikut Suarakan Usulan Buruh, Kenaikan Upah 15 Persen

"Kami mengharapkan pemerintah dapat memahami kondisi riil yang dihadapi oleh buruh saat ini. Kenaikan upah minimum adalah bentuk keadilan bagi mereka yang terus bekerja keras di tengah tekanan inflasi dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada kepentingan buruh," ujar Iqbal.

Kategori :