"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam pengajuan paspor secara online," ujarnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai layanan publik di era digital.
Di akhir acara, peserta diundang untuk mencoba langsung aplikasi M-Paspor dan melakukan simulasi pengajuan paspor.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027
BACA JUGA:Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya mendengar teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, khususnya di Baturaja, semakin terbantu dalam proses pembuatan dan pergantian paspor.
M-Paspor diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan secara cepat dan efisien.
Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM
Dalam era digital yang semakin maju, inovasi seperti M-Paspor menjadi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.