Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah PHK
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh peserta yang terkena PHK adalah, kapan saldo JHT bisa dicairkan?
Berdasarkan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mencairkan JHT satu bulan setelah kepesertaan dinonaktifkan oleh perusahaan.
Lama waktu pencairan JHT juga bergantung pada jumlah saldo yang dimiliki.
Jika saldo Anda kurang dari Rp 10 juta, pencairan biasanya akan diproses dalam satu hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.
Namun, jika saldo lebih dari Rp 10 juta, proses pencairan bisa memakan waktu hingga lima hari kerja.
Tips untuk Mempercepat Proses Klaim JHT
Agar proses pencairan JHT berjalan lebih cepat dan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum melakukan klaim, baik secara online maupun offline.
Periksa kembali data pribadi seperti NIK, nomor kepesertaan, dan rekening bank agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses verifikasi.
Gunakan aplikasi JMO atau portal Lapak Asik untuk klaim online jika tidak ingin repot datang ke kantor cabang.
Jadi, mencairkan saldo JHT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas finansial.
Namun, penting untuk memahami prosedur, persyaratan, dan lama waktu pencairannya agar proses bisa berjalan lancar.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di atas, Anda bisa mempercepat pencairan saldo JHT dan menghadapi masa transisi setelah PHK dengan lebih tenang.