OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Rabu 02-10-2024,20:04 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit masih tercatat double digit, yakni 11,40% year-on-year (yoy), mencapai Rp7.507,7 triliun.

Kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ini, dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,08%, diikuti oleh kredit konsumsi dan modal kerja.

BACA JUGA:OJK Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Pertumbuhan Sektor Kelapa Sawit Rakyat

BACA JUGA:Pesan OJK Waspada Nonton Dapat Cuan, Bisa Jadi Ilegal

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh sebesar 7,01% yoy, mencapai Rp8.650 triliun.

Likuiditas industri perbankan dinilai tetap memadai, dengan rasio alat likuid terhadap DPK berada di atas threshold yang ditetapkan.

Kualitas kredit perbankan juga terjaga, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sedikit turun menjadi 2,26%.

Stabilitas dan profitabilitas bank terlihat dari ROA yang stabil di level tinggi yaitu 2,69%, serta ketahanan permodalan yang meningkat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,78%.

BACA JUGA:Tegas, OJK Perintahkan Perbankan untuk Memblokir Rekening yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Hacker Serang Akses Layanan BSI, OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Layanan...

Perkembangan Sektor Asuransian dan Dana Pensiun Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi pada Agustus 2024 mencapai Rp1.132,49 triliun, naik 1,32% yoy.

Pendapatan premi asuransi komersial juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, mencapai Rp218,55 triliun, di mana premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh lebih tinggi dibandingkan premi asuransi jiwa.

Sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, dengan total aset mencapai Rp1.485,43 triliun, naik 9,07% yoy.

Program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan tertinggi, mencerminkan komitmen terhadap perlindungan sosial di masyarakat.

BACA JUGA: Bank Indonesia Sumsel Menargetkan 27 Juta Transaksi Digital di 2024

BACA JUGA:Hoaks Uang Baru Bergambar Sri Mulyani: Bank Indonesia Beri Klarifikasi Resmi

Kategori :