Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Senin 07-10-2024,21:32 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor menghadapi musim hujan tahun ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Januar Efendi melalui Manager Pusdalops Gunalfi, Senin 7 Oktober 2024 mengatakan bahwa penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapan dalam penanggulangan bencana menghadapi musim pancaroba.

"Penetapan status ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam sedini mungkin," katanya.

Apalagi, kata dia, Kabupaten merupakan salah satu daerah di Sumsel yang rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor saat musim hujan.

Oleh sebab itu, sebagai upaya antisipasi pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait lainnya dalam rangka menghadapi ancaman bencana alam yang dapat terjadi kapan saja.

BACA JUGA:BPBD OKU Atasi 11 Kasus Karhutla Selama Kemarau

BACA JUGA:BPBD OKU Sebut Kabupaten OKU Level Waspada Bencana Alam

Pihaknya pun menerbitkan SK Bupati OKU tentang status siaga banjir dan tanah longsor tahun 2024/2025 untuk segera dilakukan pembentukan posko penanggulangan bencana alam di wilayah itu.

Termasuk pihaknya akan segera mengaktifkan kembali posko penanggulangan bencana alam mulai dari tingkat kabupaten hingga desa di Kabupaten OKU.

"Untuk semua peralatan penanggulangan bencana semuanya sudah kami siapkan tinggal menunggu pendistribusian ke posko-posko yang sudah dibentuk," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gunalfi kembali mengimbau masyarakat, terutama yang bermukim di wilayah perbukitan dan dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana alam.

"Masyarakat harus lebih waspada menghadapi bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa," ujar dia.

Kategori :