Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Rabu 09-10-2024,11:51 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Layanan mandiri memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses secara mandiri, sedangkan layanan elektronik memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang interaktif.

Acara Gebyar Pelayanan Prima juga menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pembaharuan dan menerapkan kebijakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik.

Azwar berharap, melalui kegiatan ini, setiap instansi pemerintah dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

Penghargaan yang diraih Kemenkumham merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dan instansi terkait.

Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pencapaian ini, diharapkan Kemenkumham dapat terus memimpin dalam hal inovasi pelayanan publik dan menjadi contoh bagi kementerian lainnya.

Dalam konteks ini, penting untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan pelayanan publik.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

Keberhasilan Kemenkumham dalam meraih dua penghargaan ini juga mencerminkan upaya yang konsisten dalam menjalankan reformasi birokrasi.

Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik, dengan fokus pada pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, tetapi juga pada komitmen dan profesionalisme dari sumber daya manusia yang terlibat.

Oleh karena itu, pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai menjadi aspek krusial dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

Kategori :