Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak Dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum

Jumat 11-10-2024,16:38 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Sidbankum memungkinkan pengawasan secara real-time terhadap penggunaan anggaran oleh OBH, serta memberikan data yang akurat mengenai jumlah masyarakat yang telah dibantu, jenis kasus yang ditangani, hingga tingkat penyerapan anggaran.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berjalan lebih efisien, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara lebih transparan kepada publik.

Meskipun program ini sudah berjalan dengan baik, tantangan dalam penyediaan bantuan hukum gratis di Sumatera Selatan masih cukup besar.

Salah satu tantangan utama adalah masih terbatasnya jumlah OBH yang dapat menjangkau seluruh wilayah di provinsi ini, terutama di daerah-daerah yang terpencil.

Selain itu, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, sehingga masih ada kesenjangan informasi yang perlu diatasi.

BACA JUGA: Jaring Notaris yang Berkualitas, Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyadari tantangan ini dan berharap bahwa program bantuan hukum ini dapat terus dikembangkan dan diperluas cakupannya.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah OBH yang terakreditasi, serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke pelosok-pelosok daerah. Masyarakat harus tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi masalah hukum. Ada negara yang siap membantu mereka melalui program bantuan hukum gratis ini," tutupnya.

Dengan adanya pembaruan kontrak ini, Kemenkumham Sumatra Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.

Diharapkan, langkah ini dapat semakin memperkuat sistem hukum di Indonesia, di mana setiap warga negara, tanpa kecuali, dapat merasakan manfaat dari sistem hukum yang adil dan transparan.

 

Kategori :