12 Paket Sabu Gagal Diselundupkan IRT ke Lapas Kelas IIB Kayuagung

Sabtu 12-10-2024,18:28 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

BORGOL,PALPOS.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZB (41) gagal menyelundupkan 12 paket kecil narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI, Jum'at, 11 Oktober 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KaKLP), Ki Agus M Alfareza mengatakan, ZB merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung.

"Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu untuk yang keempat kalinya," ungkap Ki Agus, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ia menambahkan, barang haram itu hendak diselundupkan melalui layanan penitipan barang yang ditujukan kepada WBP berinisial T (29). Tetapi, kembali menggunakan modus lama dengan menggunakan narapidana lain berinisial AM (28).

BACA JUGA:Satpam Delta Guards Kepergok Curi Gulungan Tembaga Milik PLTU Keban Agung

BACA JUGA:Bobol Warung Bawa Kabur Senapan Angin dan Timbangan, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi

"Namun, terdeksi oleh Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) kita bernama Andra Segentar Alam. Ada 12 paket sabu ditemukan di dalam plastik makanan berupa gorengan yang dititipkan oleh ZB," ujarnya didampingi Petugas P2U, Feri Firman

Dikatakannya lagi, pada saat itu, petugas mereka merasa curiga terhadap bungkusan yang dibawa oleh ZB. Dimana bungkusan ada yang berisi makanan kemasan dan makanan basah.

"Makanan kemasan seperti snack, sedangkan makanan basah seperti nasi bungkus dan gorengan. Di salah satu gorengan terdapat keanehan yang di dalamnya sudah dikosongkan dan diisi paket sabu," tuturnya.

Masih kata dia, begitu mereka menemukannya, langsung melaporkan ke pihak Satres Narkoba Polres OKI dengan segala jenjang terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kurir Narkoba di OKU Tertangkap, Polisi Sita Sabu 1,06 Gram

BACA JUGA:Mantan Camat Baturaja Barat Tersandung Kasus Korupsi

"Tidak butuh waktu yang lama, pihak Polres OKI datang untuk memperoleh keterangan yang sebanyak-banyaknya. Kemudian, ada beberapa yang kita serahkan seperti, barang bukti, dua warga binaan dan ZB," imbuhnya.

Ki Agus menekankan, Lapas Kelas IIB Kayuagung berkomitmen untuk menolak tegas atau salah satu instansi yang anti narkoba. 

"Jadi, bagi siapa dan apapun itu, warga di luar sana yang bersekongkol untuk memasukan barang-barang terlarang, kami tidak akan segan-segan memberantas narkoba," tandasnya.

Kategori :