Lanjut dia, bagi mereka narkoba adalah barang yang bisa merusak bangsa dan warga binaan, sehingga akan selalu diproses secara hukum.
BACA JUGA:Mayat Busuk Ditemukan di Kosan, Warga Bakung Geger
BACA JUGA:Ricuh Pilkada Palembang: Kapolrestabes Tegaskan Dendam Pribadi, Bukan Motif Politik
"Peringatan keras dari kami, siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan berhadapan dengan hukum," tutupnya.*