Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif atau Menunggak Iuran Bulanan

Minggu 13-10-2024,15:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Peserta yang masih membutuhkan BPJS Kesehatan harus melapor ke dinas sosial untuk memverifikasi status dan melakukan aktivasi ulang.

Langkah Mengaktifkan Kembali Status PBI:

Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Laporkan ke dinas sosial setempat dan bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN.

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.

Jika dinas sosial menyetujui, status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

Pentingnya Memastikan Keaktifan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. 

Namun, penting bagi setiap peserta untuk memastikan bahwa status BPJS Kesehatannya tetap aktif.

 

Kategori :