Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
Peserta dapat mulai membayar cicilan sesuai dengan simulasi yang dipilih.
Dengan mengikuti program Rehab, peserta dapat melunasi tunggakan dalam beberapa tahap sambil memastikan status BPJS Kesehatannya tetap aktif.
3. Selesai Pendidikan Tinggi
Bagi peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan tidak lagi berada di bawah tanggungan orang tua, kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa dialihkan menjadi peserta mandiri.
Proses ini bisa dilakukan melalui layanan chat Pandawa di aplikasi WhatsApp.
Cara Mengaktifkan Kembali dengan Mengalihkan Status Menjadi Mandiri:
Buka WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.
Pilih opsi Administrasi.
Klik link yang dikirim oleh Pandawa, dan pilih menu Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.
Pilih Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri.
Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan unggah sesuai petunjuk.
Isi data diri dan kirimkan permohonan.
BPJS Kesehatan akan memproses pengalihan status peserta menjadi mandiri, dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah proses selesai.
4. Usia Melebihi 21 Tahun tetapi Masih Kuliah
Peserta yang sudah berusia di atas 21 tahun tetapi masih melanjutkan pendidikan juga dapat kehilangan status BPJS Kesehatan.
Namun, peserta masih bisa mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatannya sebagai tanggungan orang tua, dengan syarat usia maksimal 25 tahun.
Cara Mengaktifkan Kembali Status Tanggungan Orang Tua: