KPM Pemilik Kartu Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan dalam Bentuk Barang: Ini Rinciannya

Minggu 13-10-2024,15:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Bantuan ini diberikan dengan harapan bisa meringankan beban ekonomi KPM dan memastikan asupan nutrisi yang cukup bagi keluarga.

2. Tidak Semua KPM Mendapatkan Bantuan Tambahan

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk barang ini. 

BACA JUGA:Realisasikan Janji, Pj Wako Gelontorkan Bantuan CPPD Bagi 1.998 KPM

BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Bakal Cair, Ribuan KPM di Lubuklinggau Tersenyum Lebar

Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu saja yang bisa menerima bantuan ini. 

Syarat tersebut ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan mengacu pada data terpadu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Hal ini dilakukan agar bansos tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Verifikasi data dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan dan yang masih berada dalam kategori penerima manfaat.

BACA JUGA:100 KPM Muara Enim Akan Terima Bantuan UMKM

BACA JUGA:Horee! 10.446 KPM di Prabumulih Kembali Dapat Bantuan Cadangan Pangan

3. Bantuan Layanan Kesehatan: Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi KPM

Selain bansos dalam bentuk barang, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk layanan kesehatan, khususnya bagi KPM yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Bantuan ini berupa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang berfungsi untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bansos PBI-JK ini disalurkan melalui BPJS Kesehatan dan membebaskan KPM dari kewajiban membayar iuran bulanan BPJS sebesar Rp42.000 per orang. 

Dengan demikian, KPM dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya layanan kesehatan yang mahal.

Kategori :