1,2 Juta Wajib Pajak di Palembang Nunggak Pajak, Piutang Tembus Rp 503 Miliar

Senin 14-10-2024,18:12 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

  h. Mineral bukan logam dan batuan  

  i. Sarang burung walet  

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Irawansyah Serahkan KTA Hanura, Pilihan Ksatria dan Hindari Cap Pengkhianat

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya dan mengurangi beban pajak masa lalu. Program ini juga menjadi peluang bagi warga yang selama ini menunggak untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan keringanan besar.

“Manfaatkan kesempatan ini dan jangan sampai terlambat!” ujar Raimon. 

Kategori :