Sidak Kendaraan Dinas, Pj Wako Prabumulih: Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Selasa 15-10-2024,07:30 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Kalau untuk mengantar orang tua sakit atau hal-hal yang bisa dimaklumi, norma dan aturan kita tidak persoalkan," jelasnya.

BACA JUGA:BRI Cabang Prabumulih Buka Layanan Weekend untuk Tingkatkan Pelayanan Nasabah

BACA JUGA:Regu PKS Binaan Polres Prabumulih Sabet Juara 1 Lomba PBB Tingkat SMA Se-Sumatera Selatan

Elman menegaskan bahwa jika ada pejabat yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. 

"Kalau kedapatan digunakan selain kepentingan dinas, kami akan sita dan akan kami kandangkan. Kami berhak melakukan itu," tegasnya.

Pj Walikota juga mengingatkan para penggunanya untuk merawat kendaraan dinas dengan baik, seperti merawat milik pribadi. 

"Harus dirawat seperti milik pribadi," imbuhnya. 

BACA JUGA:Fantastis! Sumur BNG 061 di Struktur Benuang PEP Zona 4 Capai Produksi Melampaui Ekspektasi

BACA JUGA:Kunker ke Prabumulih, Kepala BNN RI: Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Prabumulih Bisa jadi Role Model

Ia berharap dengan adanya sidak ini, para pejabat akan lebih disiplin dalam penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Ketika ditanya mengenai jumlah kendaraan dinas yang ada di Pemkot Prabumulih, Elman mengaku belum mendapatkan laporan lengkap. 

"Tadi saya sudah minta kepada bagian umum agar mendata seluruh kendaraan dinas, termasuk yang ada di OPD. Kita juga minta agar nomor polisinya ditertibkan," pungkasnya.

Tindakan Pj Walikota Prabumulih ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

BACA JUGA:Sistem Barcode MyPertamina Mulai Diterapkan di Prabumulih, Sejumlah Pengemudi Kebingungan

Banyak yang menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset daerah. 

Kategori :