Alasan Pinjam Beli Beras, Motor Petani Sawit di Prabumulih Dibawa Kabur

Kamis 24-10-2024,08:13 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp900 ribu," tegas AKP Barisi Sijabat.

Kategori :