Dari pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 79 LKKL dan 1 LKBUN.
BACA JUGA:Misbakhun Jalani Uji Kelayakan Calon Anggota BPK: Mengawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Tampilkan Seni Tradisi dengan Cara Baru, BPK Sumsel Ajak Mahasiswa Uniski Tonton Video Art
Sementara itu, empat LKKL lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meski capaian opini WTP yang mencapai 95% sudah sesuai dengan target Reformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, opini WTP yang diberikan oleh BPK mencapai 97%.
Pengaruh Temuan Pajak terhadap Ekonomi
Temuan terkait kekurangan penerimaan pajak senilai Rp5,82 triliun ini memiliki implikasi besar terhadap upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara.
Pajak merupakan salah satu tulang punggung utama pendapatan pemerintah, sehingga setiap kekurangan atau ketidakoptimalan dalam pengumpulan pajak dapat berdampak pada kemampuan negara dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Disdagprin Muba Telah Tindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Sumsel, Ini yang Dilakukan....
BPK, sebagai lembaga audit negara, terus berperan aktif dalam memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan transparan.
Temuan terkait penerimaan pajak ini menjadi salah satu bentuk pengawasan BPK terhadap sistem perpajakan yang masih memerlukan pembenahan, khususnya dalam hal validitas data dan penerapan sanksi administrasi yang belum maksimal.
Tantangan Pemerintah dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak
Dengan adanya temuan ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pada sistem yang ada.
BACA JUGA:Wow! BPK Temukan Sejumlah Permasalahan Terkait Pembangunan IKN Nusantara
BACA JUGA: Pustakawan Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber Pada Workshop JDIH BPKP Sumsel
Keberhasilan perbaikan ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem yang berhubungan dengan perpajakan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan pencatatan dan meningkatkan akurasi data.