PALPOS.ID - Lima Bantuan Sosial Era Prabowo-Gibran: PKH, PIP, KIP Kuliah, Kartu Sembako, dan Perlindungan Sosial.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bantuan sosial yang dirancang pada era sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan diperkuat demi memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 504,7 triliun telah disiapkan untuk perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
BACA JUGA:KPM Pemilik Kartu Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan dalam Bentuk Barang: Ini Rinciannya
BACA JUGA:Penghasilan Menurun: Gus Ipul Berikan Bansos Kepada Masyarakat Kelas Menengah
Rincian berikut adalah lima jenis bantuan sosial yang akan diteruskan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran dan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id mulai tahun 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang sudah berjalan sejak 2016.
Program ini ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui PKH, keluarga-keluarga yang membutuhkan dapat menerima bantuan rutin yang disesuaikan dengan kondisi keluarga.
BACA JUGA:Empat Bantuan Sosial (Bansos) Diperkirakan Cair Serentak Akhir Juli 2024
Besaran Bantuan PKH per Tahun:
Bantuan Tetap: