Lima Bantuan Sosial Era Prabowo-Gibran: PKH, PIP, KIP Kuliah, Kartu Sembako, dan Perlindungan Sosial

Jumat 25-10-2024,19:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun

PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun

Bantuan Komponen:

Ibu hamil: Rp 2.400.000

Anak usia dini: Rp 2.400.000

SD: Rp 900.000

SMP: Rp 1.500.000

SMA: Rp 2.000.000

Disabilitas berat: Rp 2.400.000

Lansia: Rp 2.400.000

Penerima PKH dapat mengecek status mereka sebagai penerima manfaat secara daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Rp300 Ribu Bagi Keluarga Pemegang Kartu PKH Menggunakan KTP dan NIK

BACA JUGA:Ini Syarat dan Kriteria Menjadi Peserta Penerima Bansos BPJS Kesehatan PBI 2024

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang bertujuan untuk memperluas akses belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Bantuan ini tersedia bagi pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang berasal dari keluarga yang dianggap rentan secara ekonomi.

Kategori :